Perpanjangan masa jabatan Presiden melalui penundaan Pemilu 2024 maka ini berpotensi menuju pada kekuasaan yang absolut dan merusak.
Itu baru wacana di media, bukan melalui proses politik di DPR atau MPR. Karena itu, tidak perlu ditanggapi; kecuali apabila ada proses politik, maka baru ada tanggapan.
Pemerintah lebih baik fokus urus harga kebutuhan pokok yang terus naik. Selain minyak goreng, kedelai dan daging sapi yang telah naik terlebih dahulu, baru-baru ini Pemerintah menetapkan kenaikan harga BBM dan LPG non-subsidi. Bahkan LPG non subsidi mengalami kenaikan dua kali, tanggal 25 Desember 2021 dan 28 Februari 2022, hanya berselang dua bulan.
Zulhas (red. Zulkifli Hasan) ini kan Anggota DPR. Jadi, MKD memanggil Zulhas ini sangat penting, karena kesaksian Zulhas soal penundaan dibantah pihak LBP. Sehingga penting bagi Mahkamah Kehormatan DPR untuk menelisik lebih dalam siapa sesungguhnya yang benar dan yang bohong.
Saya terus terang prihatin dengan kualitas Koran Tempo. Karena pada hari Senin, 28 Februari kemarin, saya secara resmi, melalui siaran pers Ketua DPD RI, menyatakan menolak penundaan pemilu. Tetapi info dari Sumber Anonim dipercaya dan ditulis dalam lead berita Koran Tempo tanggal 1 Maret.
Saya rasa sikap pemerintah dan Presiden Joko Widodo sudah jelas terhadap isu penundaan Pemilu 2024 serta perpanjangan masa jabatan presiden. Hal yang tidak pernah dibahas di pemerintahan.
Kita itu (PKB) cuma akan mengusahakan agar penundaan ini bisa masuk ke dalam konstitusi saja.
Menurut Syarief Hasan, klaim dukungan penundaan Pemilu 2024 tersebut harus dibuka kepada masyarakat.
Ya, kita juga taat konstitusi jadi usulan itu kan dalam koridor konstitusi.